KEMURNIAN GERAKAN PELAJAR: MENGAPA IPM TIDAK BOLEH TERGELINCIR KE POLITIK PRAKTIS”

Indonesia sedang mengalami kondisi di mana batas antara ruang pendidikan dan ruang politik semakin kabur. Di tengah derasnya arus kampanye digital, disinformasi, politik identitas, dan penetrasi elite ke ruang-ruang sosial anak muda, organisasi pelajar seperti IPM menghadapi ancaman baru: normalisasi politik praktis melalui kedekatan, iming-iming, dan penetrasi struktural para aktor eksternal. Fenomena ini bukan asumsi; ia kini hadir sebagai realitas empiris yang dapat diamati di berbagai daerah.
Survei LSI (2023) menunjukkan bahwa 59% remaja usia 15–21 tahun mengaku pernah terpapar konten politik, dan 42% menganggap politik sebagai “ruang ekspresi diri”, bukan lagi arena kebijakan. Angka ini tampak positif, tetapi problem muncul ketika keterpaparan itu tidak disertai literasi ideologis yang kuat. Di titik inilah organisasi pelajar Muhammadiyah menghadapi ancaman. IPM, sebagai ortom berbasis ideologi Islam berkemajuan, bukanlah organisasi politik. Namun tren nasional memperlihatkan bahwa batas tersebut semakin sengaja digeser oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
Dalam tiga tahun terakhir, sejumlah penelitian kebijakan publik mencatat peningkatan upaya politisasi organisasi pelajar dan pemuda sebesar 31%, terutama menjelang momentum elektoral. Polanya berulang: pendekatan individu, sponsorship kegiatan, intervensi program, titipan agenda, hingga normalisasi jargon politik dalam ruang-ruang kaderisasi. Fenomena ini sudah muncul dalam beberapa ortom di tingkat daerah bukan satu dua kasus. Ia meluas, sistemik, dan menuntut ketegasan moral seluruh kader.
Di sisi lain, Muhammadiyah sudah tegas sejak Muktamar 47 dan ditegaskan kembali pada Tanwir 2018: warga dan kader Muhammadiyah dilarang menjadikan organisasi sebagai alat politik praktis. Yang ingin berpolitik dipersilakan, tetapi harus keluar secara baik-baik dari Muhammadiyah. Ini bukan ancaman, tetapi proteksi ideologis agar gerakan dakwah tidak dibajak oleh kepentingan jangka pendek. Maka ketika kader IPM membiarkan diri dimasukkan ke orbit politik praktis, itu bukan sekadar pelanggaran administratif itu penghianatan terhadap garis pemikiran Muhammadiyah sendiri.
Realitasnya, di sejumlah wilayah Indonesia hari ini, mulai muncul indikasi mengkhawatirkan: undangan aktor politik ke forum pelajar, infiltrasi narasi elektoral ke kegiatan organisasi, hingga segmentasi kader berdasarkan preferensi kandidat tertentu. Ada daerah yang bahkan mulai membiasakan “aktivitas titipan”, menghadirkan politisi sebagai pembina, atau memasukkan agenda politik dalam kegiatan resmi organisasi. Semua ini bertentangan secara prinsipil dengan karakter gerakan pelajar modern. Politik praktis tidak hanya berbahaya karena ia partisan tetapi karena ia merusak objektivitas, membelokkan fokus kaderisasi, dan mendistorsi orientasi intelektual pelajar.
IPM dibangun bukan untuk melahirkan juru kampanye, bukan untuk menjadi corong kekuasaan, dan bukan untuk menjadi jalur rekrutmen politik. IPM dibangun untuk menciptakan manusia pelajar berkemajuan pelajar yang berpikir kritis, mandiri, rasional, dan berakhlak. Ketika organisasi mulai diarahkan untuk menjadi alat elektoral, maka seluruh prinsip pendidikan kader runtuh dalam sekejap.


