IMM di Usia 62: Menjaga Api Intelektual di Tengah Zaman yang Bising

Enam puluh dua tahun bukan waktu yang sebentar. Dalam rentang itu, Indonesia telah berganti banyak wajah rezim berganti, generasi datang dan pergi, cara berpikir berubah, dan lanskap gerakan mahasiswa pun ikut bergeser. IMM melewati semua itu. Ia ada ketika kampus-kampus menjadi medan pergulatan gagasan yang panas, dan ia masih ada hari ini di tengah zaman yang jauh lebih bising, tapi paradoksnya, justru lebih sepi dari kedalaman berpikir. Tulisan ini bukan datang dari seseorang yang sudah lama berada di dalam dan hafal betul seluk-beluk IMM. Saya baru saja mengikuti DAD di IMM FKIP Universitas Muhammadiyah Kotabumi tahun 2025 artinya saya masih sangat baru, masih banyak yang belum saya pahami, dan masih terus belajar. Tapi justru dari posisi itu sebagai kader yang baru masuk, yang masih membawa mata segar saya merasa ada sesuatu yang layak untuk direfleksikan bersama di momen milad yang ke-62 ini.
Saya juga mengemban amanah sebagai Ketua Bidang Organisasi PD IPM Lampung Utara. Dari posisi itu, saya sudah cukup lama menyaksikan bagaimana kader-kader pelajar memandang IMM dengan campuran rasa penasaran, kekaguman, dan harapan yang tidak kecil. Bagi banyak dari mereka, IMM bukan sekadar organisasi berikutnya setelah IPM. Ia adalah ruang yang dibayangkan lebih serius, lebih dalam, lebih menantang secara intelektual. Bayangan itu tidak lahir dari kekosongan. Ia lahir dari reputasi yang IMM bangun selama puluhan tahun bahwa ini adalah organisasi yang tidak hanya menggerakkan, tapi juga mendewasakan cara berpikir kadernya. Dan di situlah pertanyaan yang terus bergulir dalam kepala saya sejak masuk DAD: apakah reputasi itu masih terjaga hari ini? Saya tidak punya jawaban pasti. Tapi saya rasa pertanyaan itu sendiri sudah cukup penting untuk tidak diabaikan.
Sejak berdiri pada 14 Maret 1964, IMM lahir dengan kesadaran yang tidak sederhana. Ia tidak hadir hanya untuk menambah satu nama lagi dalam daftar panjang organisasi mahasiswa Indonesia. IMM hadir karena ada keyakinan bahwa mahasiswa Muslim Indonesia membutuhkan ruang yang merawat pertumbuhan secara utuh spiritual, intelektual, dan kemanusiaan sekaligus. Itulah yang kemudian dirumuskan dalam Tri Kompetensi Dasar: religiusitas, intelektualitas, dan humanitas. Tiga kata yang terdengar sederhana, tapi kalau benar-benar dihayati, beratnya luar biasa. Religiusitas bukan sekadar rajin ibadah. Intelektualitas bukan sekadar sering baca buku. Dan humanitas bukan sekadar ikut bakti sosial. Ketiganya menuntut proses yang panjang, konsisten, dan tidak bisa dipura-pura. Dan ketiga-tiganya hanya bisa tumbuh jika ada ruang yang benar-benar menghidupkannya bukan hanya menuliskannya di dokumen organisasi.
Tapi kita hidup di zaman yang tidak sedang berpihak pada kedalaman. Media sosial memberi kita kemampuan untuk bicara kepada ribuan orang hanya dengan beberapa ketukan jari. Itu luar biasa sekaligus berbahaya. Karena kemudahan berbicara tidak otomatis disertai dengan kematangan berpikir. Justru sebaliknya: semakin mudah orang bicara, semakin sedikit waktu yang mereka habiskan untuk benar-benar berpikir sebelum bicara. Opini bertebaran di mana-mana. Tapi argumen yang matang, yang lahir dari bacaan yang serius dan perenungan yang jujur, semakin langka. Dan kondisi ini tidak hanya menyentuh orang-orang di luar kampus. Ia menyentuh kita juga mahasiswa, kader organisasi, mereka yang mengaku sedang berproses. Ruang diskusi yang dulu menjadi ciri khas kehidupan kampus perlahan kehilangan penghuninya. Tradisi membaca menipis. Yang tersisa sering kali hanya keramaian kegiatan tanpa terlalu banyak bertanya untuk apa semua kegiatan itu dilakukan. Saya tidak mengecualikan diri saya dari kondisi ini. Tapi justru karena itu, saya merasa ini layak dibicarakan.


