Seminar Advokasi IKMA PGSD “Kampus Aman, Pikiran Sehat”: Upaya Nyata Membangun Lingkungan Kampus yang Aman dan Kesehatan

Lampung Utara — Bidang Advokasi Ikatan Mahasiswa PGSD (IKMA PGSD) Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) menyelenggarakan Seminar Advokasi dengan tema “Kampus Aman, Pikiran Sehat: Memperkuat Mental Mahasiswa di Tengah Isu Kekerasan Seksual” di Aula B1 FHIS. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian mahasiswa terhadap pentingnya menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, serta mendukung kesehatan mental seluruh civitas akademika.
Seminar ini menghadirkan Dian Ratna Hapsari, P.S. Psi., M.M sebagai pembicara utama yang membahas isu kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi serta dampaknya terhadap kondisi psikologis mahasiswa. Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Kotabumi, dosen Program Studi PGSD, pengurus IKMA PGSD, organisasi mahasiswa, serta mahasiswa yang mengikuti acara dengan antusias.
Acara dibuka oleh sambutan Ketua Pelaksana, Rani Septia, yang mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya seminar advokasi ini. Ia menekankan bahwa kegiatan ini bukan hanya agenda formal organisasi, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap kondisi mahasiswa di lingkungan kampus.
“Seminar Advokasi IKMA PGSD dengan tema Kampus Aman, Pikiran Sehat: Memperkuat Mental Mahasiswa di Tengah Isu Kekerasan Seksual diharapkan menjadi sarana edukasi dan penguatan bagi mahasiswa agar lebih peduli terhadap keamanan dan kesehatan mental di lingkungan kampus,” ujar Rani Septia.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum IKMA PGSD, Supriyono, menyatakan bahwa tema seminar yang diangkat bukan sekadar slogan, melainkan sikap mahasiswa terhadap masalah serius yang tengah mengancam dunia pendidikan tinggi.
“Hari ini kita berdiri di bawah tema besar: Kampus Aman, Pikiran Sehat: Memperkuat Mental Mahasiswa di Tengah Isu Kekerasan Seksual. Tema ini bukan hanya sekadar rangkaian kata di atas banner, tetapi sebuah pernyataan sikap,” ungkap Supriyono.
Ia menyoroti meningkatnya kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus yang dianggap sebagai ancaman besar bagi terciptanya ruang belajar yang aman dan sehat bagi mahasiswa.
“Kampus yang seharusnya menjadi rumah kedua untuk menimba ilmu, justru kadang menjadi tempat terjadinya praktik-praktik yang merendahkan martabat manusia,” tegasnya.
Menurutnya, kekerasan seksual tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga menghancurkan kondisi mental korban. Trauma, kecemasan, rasa takut, hingga hilangnya rasa aman menjadi dampak yang sering kali mengganggu kehidupan akademik dan sosial mahasiswa.
“Bagaimana mungkin kita bisa memiliki Pikiran Sehat, jika lingkungan belajar kita sendiri tidak mampu memberikan rasa aman?” tambahnya.



