Lampung Utara — Bidang Advokasi Ikatan Mahasiswa PGSD (IKMA PGSD) Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) menyelenggarakan Seminar Advokasi dengan tema “Kampus Aman, Pikiran Sehat: Memperkuat Mental Mahasiswa di Tengah Isu Kekerasan Seksual” di Aula B1 FHIS. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian mahasiswa terhadap pentingnya menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, serta mendukung kesehatan mental seluruh civitas akademika.
Seminar ini menghadirkan Dian Ratna Hapsari, P.S. Psi., M.M sebagai pembicara utama yang membahas isu kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi serta dampaknya terhadap kondisi psikologis mahasiswa. Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Kotabumi, dosen Program Studi PGSD, pengurus IKMA PGSD, organisasi mahasiswa, serta mahasiswa yang mengikuti acara dengan antusias.
Acara dibuka oleh sambutan Ketua Pelaksana, Rani Septia, yang mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya seminar advokasi ini. Ia menekankan bahwa kegiatan ini bukan hanya agenda formal organisasi, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap kondisi mahasiswa di lingkungan kampus.
“Seminar Advokasi IKMA PGSD dengan tema Kampus Aman, Pikiran Sehat: Memperkuat Mental Mahasiswa di Tengah Isu Kekerasan Seksual diharapkan menjadi sarana edukasi dan penguatan bagi mahasiswa agar lebih peduli terhadap keamanan dan kesehatan mental di lingkungan kampus,” ujar Rani Septia.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum IKMA PGSD, Supriyono, menyatakan bahwa tema seminar yang diangkat bukan sekadar slogan, melainkan sikap mahasiswa terhadap masalah serius yang tengah mengancam dunia pendidikan tinggi.
“Hari ini kita berdiri di bawah tema besar: Kampus Aman, Pikiran Sehat: Memperkuat Mental Mahasiswa di Tengah Isu Kekerasan Seksual. Tema ini bukan hanya sekadar rangkaian kata di atas banner, tetapi sebuah pernyataan sikap,” ungkap Supriyono.
Ia menyoroti meningkatnya kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus yang dianggap sebagai ancaman besar bagi terciptanya ruang belajar yang aman dan sehat bagi mahasiswa.
“Kampus yang seharusnya menjadi rumah kedua untuk menimba ilmu, justru kadang menjadi tempat terjadinya praktik-praktik yang merendahkan martabat manusia,” tegasnya.
Menurutnya, kekerasan seksual tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga menghancurkan kondisi mental korban. Trauma, kecemasan, rasa takut, hingga hilangnya rasa aman menjadi dampak yang sering kali mengganggu kehidupan akademik dan sosial mahasiswa.
“Bagaimana mungkin kita bisa memiliki Pikiran Sehat, jika lingkungan belajar kita sendiri tidak mampu memberikan rasa aman?” tambahnya.
Sebagai calon pendidik di masa depan, mahasiswa PGSD dianggap memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi agen perubahan dan menciptakan lingkungan yang lebih peduli terhadap isu-isu kemanusiaan.
“Sebagai calon pendidik di masa depan, kita harus memulai dari sini, dari kampus kita sendiri,” kata Supriyono.
Ia juga mengajak seluruh mahasiswa untuk tidak hanya menjadi penonton terhadap kasus kekerasan seksual yang terjadi di sekitar mereka. Menurutnya, mahasiswa harus berani bersuara dan mendukung korban demi terciptanya budaya kampus yang sehat dan manusiawi.
“Kita harus berani bersuara dan berdiri bersama korban. Kekerasan seksual bukanlah aib korban, melainkan kejahatan pelaku,” ujarnya.
Sementara itu, dalam pemaparan materi seminar, Dian Ratna Hapsari menjelaskan bahwa kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi masih menjadi masalah serius yang sering kali tidak terlihat secara jelas karena banyak korban memilih untuk diam akibat rasa takut dan malu. Ia menyebut fenomena ini sebagai “gunung es” karena banyak kasus yang tidak dilaporkan.
Pemateri menjelaskan bahwa kekerasan seksual dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari verbal, nonverbal, fisik, hingga digital. Tindakan tersebut bisa terjadi di ruang kelas, organisasi kampus, media sosial, maupun dalam lingkungan pertemanan sehari-hari. Kondisi ini menunjukkan bahwa mahasiswa memerlukan ruang belajar yang benar-benar aman dan mendukung agar dapat berkembang secara optimal.
Selain itu, seminar juga membahas dampak serius yang ditimbulkan terhadap kesehatan mental mahasiswa. Korban kekerasan seksual rentan mengalami kecemasan berkepanjangan, trauma, hilangnya rasa percaya diri, gangguan konsentrasi akademik, hingga risiko depresi dan isolasi sosial. Dampak ini tidak hanya memengaruhi kondisi psikologis korban, tetapi juga masa depan pendidikan mereka.
Dalam sesi diskusi, pemateri menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif bahwa kampus harus menjadi tempat yang aman bagi seluruh civitas akademika. Edukasi mengenai persetujuan, batasan dalam pergaulan, serta budaya saling menghargai dianggap sebagai langkah penting dalam mencegah normalisasi kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi.
“Kampus yang aman dimulai dari kepedulian bersama. Setiap individu berhak merasa dihargai dan terlindungi,” menjadi salah satu pesan utama dalam seminar tersebut.
Seminar advokasi ini juga mengangkat berbagai langkah strategis dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi. Salah satunya melalui penerapan Permendikbud ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi serta pembentukan Satgas PPKS di kampus. Satgas tersebut memiliki peran penting dalam melakukan pendampingan, pengawasan, serta memfasilitasi pelaporan bagi korban kekerasan seksual.
Melalui kegiatan ini, IKMA PGSD ingin mahasiswa tidak hanya mendapatkan ilmu, tetapi juga berani untuk saling melindungi dan menjaga lingkungan kampus supaya aman bagi semua mahasiswa.
Di akhir sambutannya, Supriyono mengajak semua peserta seminar untuk terus menjaga rasa solidaritas, meningkatkan kepedulian, dan bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat baik secara mental maupun sosial.
“Mari kita perkuat mental kita dan jaga lingkungan kita, karena tanpa keamanan, pendidikan tidak akan pernah bisa mencapai tujuannya,” tutupnya.
Seminar Advokasi IKMA PGSD ini menunjukkan bahwa mahasiswa memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan kesadaran bersama tentang masalah kesehatan mental dan kekerasan seksual. Dengan semangat kerja sama dan saling peduli, diharapkan bisa terbentuk lingkungan kampus yang benar-benar aman, sehat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
“Save Campus, Healthy Mind bukan sekadar slogan, melainkan sebuah gerakan untuk menciptakan tempat belajar yang aman, sehat, dan mendukung kesejahteraan mental para mahasiswa.” (Vina Aulia)







