Di Tengah Ramainya Pesta Babi: Antara Ekspresi dan Kekhawatiran

Bayangkan kamu duduk di halaman belakang kampus. Layar proyektor sudah terpasang. Orang-orang mulai datang. Film diputar. Tiga menit berlalu lalu seseorang masuk dan mematikan segalanya.Itulah yang terjadi di UIN Mataram, pada malam 7 Mei 2026, ketika puluhan mahasiswa yang berkumpul untuk menonton film dokumenter Pesta Babi harus membubarkan diri setelah film hanya sempat berjalan sekitar tiga menit. Sehari setelahnya, hal serupa terjadi di Ternate. Sebelumnya, di Yogyakarta. Sebelum itu lagi, di Universitas Pendidikan Mataram.

Pertanyaannya: ada apa sebenarnya dengan film ini?

 

Babi Bukan Sekadar Hewan

Sebelum membicarakan kontroversinya, kita perlu memahami dulu apa yang sedang dibicarakan. Karena banyak orang bereaksi terhadap judulnya jauh sebelum tahu isinya. Dalam budaya masyarakat adat Papua, pesta babi bukan sekadar acara makan bersama. Ia memiliki dimensi sosial, ekonomi, hingga spiritual yang mendalam. Tradisi ini digelar pada momen krusial seperti pernikahan, perdamaian, dan penyelesaian konflik. Bagi komunitas setempat, babi adalah simbol status sosial, kehormatan, dan solidaritas antarkeluarga maupun antarkomunitas. Suku Muyu di Boven Digoel, misalnya, mengenal dua bentuk utama tradisi ini: awonbon, perayaan skala kecil yang diadakan keluarga inti, dan atatbon, pesta besar yang melibatkan satu marga untuk mengundang kelompok dari luar. Proses penyelenggaraannya membutuhkan waktu bertahun-tahun karena hewan harus dipelihara sendiri oleh keluarga atau marga di dalam hutan. Ketika hutan adat itu hilang ketika tanah tempat babi dibesarkan dan dilepas liarkan itu berganti menjadi lahan industri yang hilang bukan hanya pohon. Yang hilang adalah seluruh fondasi dari cara hidup mereka. Itulah yang ingin dikatakan judul film ini: bukan sensasi, melainkan kehilangan.

 

Film yang Dibuat Selama Empat Tahun

Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita bukan proyek dadakan. Film dokumenter berdurasi sekitar 95 menit ini menggabungkan penelitian sejarah, antropologi, investigasi jurnalistik, dan analisis kebijakan. Proses pembuatannya memakan waktu hingga empat tahun, dengan pengambilan gambar di lima distrik di Papua Selatan seperti Merauke, Boven Digoel, dan Mappi. Film ini mengangkat isu perjuangan masyarakat adat di Papua Selatan, terutama suku Malind, Yei, Awyu, dan Muyu, dalam mempertahankan tanah leluhur mereka dari ekspansi proyek strategis nasional seperti perkebunan sawit, tebu untuk bioetanol, dan kawasan industri pangan skala besar. Angka-angkanya tidak main-main. Film ini mendokumentasikan pembukaan lahan yang disebut mencapai sekitar 2,5 juta hektare hutan adat di wilayah Merauke, Boven Digoel, dan Mappi dikaitkan dengan proyek perkebunan sawit, tebu bioetanol, hingga program food estate yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional. Film ini diproduksi oleh kolaborasi WatchDoc, Ekspedisi Indonesia Baru, Pusaka Bentala Rakyat, Jubi.id, Greenpeace Indonesia, dan LBH Papua Merauke dan ini bukan film amatiran, melainkan karya yang melibatkan banyak lembaga dengan rekam jejak panjang dalam isu lingkungan dan hak asasi manusia.

 

Apa yang Sebenarnya Ditonton Orang?

Lebih dari sekadar tontonan, Pesta Babi dapat dibaca sebagai praktik jurnalisme investigatif dalam format visual. Penonton diajak melihat situasi di Papua Selatan melalui pendekatan yang minim dramatisasi bukan hanya memancing emosi, tetapi juga memicu empati dan perdebatan publik. Penting untuk jujur soal ini: dokumenter bukan cermin yang benar-benar netral. Narasi yang dibangun dalam film ini tidak sepenuhnya netral ia lebih berpihak pada masyarakat adat. Itu pilihan yang sah dari pembuat film, bukan kejahatan. Setiap dokumenter punya sudut pandang. Yang perlu dilakukan penonton bukan langsung menelan mentah-mentah, melainkan melihat, berpikir, dan berdiskusi. Persoalannya justru di situ: bagaimana orang bisa berpikir kritis terhadap sebuah film kalau ruang untuk menontonnya sudah ditutup lebih dulu?

 

Kronologi yang Perlu Diketahui

Pembubaran tidak terjadi hanya sekali, di satu tempat.

Gelombang pertama terjadi di Universitas Pendidikan Mataram pada 27 April 2026, ketika acara pemutaran dihentikan mendadak sebelum sesi diskusi dimulai. Pada 7 Mei, giliran Universitas Mataram yang menghentikan nobar mahasiswanya. Sehari kemudian, UIN Mataram mengalami hal serupa film dibubarkan sebelum selesai diputar. Di Ternate, Dandim 1501/Ternate Letkol Inf Jani Setiadi memimpin pembubaran acara nobar yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate, dengan alasan film bersifat provokatif dan sensitif terhadap isu SARA. Di Yogyakarta, pembatalan terjadi setelah pengelola venue menerima telepon dari oknum organisasi masyarakat tertentu dan pihak kepolisian yang menuding acara tersebut membahas gerakan separatis. Alasan yang hampir seragam di semua tempat: menjaga kondusivitas. Namun ada yang menarik untuk dicatat. Wakil Rektor III Universitas Mataram, Sujita, menyatakan bahwa isi film dokumenter itu mendiskreditkan pemerintah dan merekomendasikan mahasiswanya untuk “nonton bareng sepak bola” saja. Sementara itu, di sisi lain, pemerintah pusat justru menyatakan bahwa pemutaran di kampus lain di Bandung dan Sukabumi berjalan tanpa halangan apa pun dan bahwa pembubaran nobar ini bukanlah arahan dari pemerintah pusat ataupun aparat penegak hukum yang terpusat. Ini paradoks yang tidak bisa diabaikan: pemerintah pusat tidak melarang, tapi aparat dan birokrat kampus di daerah justru menghentikannya.

 

Yang Justru Terjadi Setelah Pembubaran

Ada ironi besar yang bekerja di sini. Sebelum nobar-nobar itu dibubarkan, Pesta Babi mungkin hanya dikenal di kalangan aktivis dan pegiat dokumenter. Setelah video pembubaran viral di media sosial, jutaan orang yang tadinya tidak tahu apa-apa tiba-tiba penasaran. Tindakan yang dimaksudkan untuk membungkam justru menjadi iklan paling efektif. Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menilai tindakan pembubaran tersebut mencerminkan kekhawatiran yang sangat berlebihan terhadap sebuah produk kesenian dan menegaskan bahwa film dokumenter seperti Pesta Babi menyangkut kebebasan berekspresi dan hak konstitusional warga negara untuk mendapatkan informasi. Ketua DPR RI Puan Maharani turut angkat bicara meskipun mengakui isu yang diangkat sensitif, ia menekankan perlunya penanganan yang tepat tanpa harus memberangus ruang diskusi.

 

Kritis Tanpa Harus Memilih Musuh

Fenomena ini tidak sederhana, dan tidak adil bila disederhanakan. Kekhawatiran bahwa isu Papua bisa memanas memang bukan paranoia kosong. Papua adalah isu yang kompleks, berlapis sejarah panjang, dan memang membutuhkan kehati-hatian. Tapi kehati-hatian bukan berarti keheningan. Menutup diskusi bukan cara mengelola sensitivitas itu cara menunda masalah sekaligus menciptakan ketidakpercayaan yang lebih dalam. Di sisi lain, film dokumenter juga bukan kebenaran mutlak. Ia adalah pandangan yang dibangun dari pilihan narasi, pilihan narasumber, dan pilihan sudut kamera. Masyarakat yang sehat adalah masyarakat yang bisa menonton, mempertanyakan, dan mendebat sebuah karya tanpa harus menjadikannya senjata atau ancaman. Yang perlu dibangun bukan tembok antara “yang boleh dibicarakan” dan “yang tidak” melainkan kapasitas kita bersama untuk berdialog tentang hal-hal yang berat tanpa langsung meledak.

Pesta Babi akhirnya bukan hanya soal Papua. Ia adalah cermin. Dan yang terlihat di dalamnya adalah pertanyaan yang jauh lebih besar: seberapa siap kita, sebagai masyarakat, untuk menghadapi kebenaran yang tidak nyaman bukan dengan menutup mata, tapi dengan membuka percakapan?

 

Oleh: Ricky Pratama | Ketua Bidang Organisasi PD IPM Lampung Utara