Indonesia sedang mengalami kondisi di mana batas antara ruang pendidikan dan ruang politik semakin kabur. Di tengah derasnya arus kampanye digital, disinformasi, politik identitas, dan penetrasi elite ke ruang-ruang sosial anak muda, organisasi pelajar seperti IPM menghadapi ancaman baru: normalisasi politik praktis melalui kedekatan, iming-iming, dan penetrasi struktural para aktor eksternal. Fenomena ini bukan asumsi; ia kini hadir sebagai realitas empiris yang dapat diamati di berbagai daerah.
Survei LSI (2023) menunjukkan bahwa 59% remaja usia 15–21 tahun mengaku pernah terpapar konten politik, dan 42% menganggap politik sebagai “ruang ekspresi diri”, bukan lagi arena kebijakan. Angka ini tampak positif, tetapi problem muncul ketika keterpaparan itu tidak disertai literasi ideologis yang kuat. Di titik inilah organisasi pelajar Muhammadiyah menghadapi ancaman. IPM, sebagai ortom berbasis ideologi Islam berkemajuan, bukanlah organisasi politik. Namun tren nasional memperlihatkan bahwa batas tersebut semakin sengaja digeser oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
Dalam tiga tahun terakhir, sejumlah penelitian kebijakan publik mencatat peningkatan upaya politisasi organisasi pelajar dan pemuda sebesar 31%, terutama menjelang momentum elektoral. Polanya berulang: pendekatan individu, sponsorship kegiatan, intervensi program, titipan agenda, hingga normalisasi jargon politik dalam ruang-ruang kaderisasi. Fenomena ini sudah muncul dalam beberapa ortom di tingkat daerah bukan satu dua kasus. Ia meluas, sistemik, dan menuntut ketegasan moral seluruh kader.
Di sisi lain, Muhammadiyah sudah tegas sejak Muktamar 47 dan ditegaskan kembali pada Tanwir 2018: warga dan kader Muhammadiyah dilarang menjadikan organisasi sebagai alat politik praktis. Yang ingin berpolitik dipersilakan, tetapi harus keluar secara baik-baik dari Muhammadiyah. Ini bukan ancaman, tetapi proteksi ideologis agar gerakan dakwah tidak dibajak oleh kepentingan jangka pendek. Maka ketika kader IPM membiarkan diri dimasukkan ke orbit politik praktis, itu bukan sekadar pelanggaran administratif itu penghianatan terhadap garis pemikiran Muhammadiyah sendiri.
Realitasnya, di sejumlah wilayah Indonesia hari ini, mulai muncul indikasi mengkhawatirkan: undangan aktor politik ke forum pelajar, infiltrasi narasi elektoral ke kegiatan organisasi, hingga segmentasi kader berdasarkan preferensi kandidat tertentu. Ada daerah yang bahkan mulai membiasakan “aktivitas titipan”, menghadirkan politisi sebagai pembina, atau memasukkan agenda politik dalam kegiatan resmi organisasi. Semua ini bertentangan secara prinsipil dengan karakter gerakan pelajar modern. Politik praktis tidak hanya berbahaya karena ia partisan tetapi karena ia merusak objektivitas, membelokkan fokus kaderisasi, dan mendistorsi orientasi intelektual pelajar.
IPM dibangun bukan untuk melahirkan juru kampanye, bukan untuk menjadi corong kekuasaan, dan bukan untuk menjadi jalur rekrutmen politik. IPM dibangun untuk menciptakan manusia pelajar berkemajuan pelajar yang berpikir kritis, mandiri, rasional, dan berakhlak. Ketika organisasi mulai diarahkan untuk menjadi alat elektoral, maka seluruh prinsip pendidikan kader runtuh dalam sekejap.
Data Badan PBB untuk Urusan Remaja (UN Youth Report 2024) menunjukkan bahwa ketika organisasi kepemudaan terpapar kepentingan politik, terjadi tiga kerusakan besar:
1. Fragmentasi internal meningkat hingga 47%
Organisasi pecah menjadi kubu-kubu kecil berdasarkan orientasi politik.
2. Kualitas kaderisasi turun hingga 38%
Waktu dan energi pelajar tersedot pada agenda politisi, bukan pada peningkatan kompetensi.
3. Turunnya kepercayaan publik terhadap organisasi anak muda hingga 52%
Pelajar tidak lagi dipandang independen, tetapi hanya kaki tangan elite.
Fenomena inilah yang sedang mengintai IPM secara nasional. Di beberapa daerah sudah terlihat pola awalnya: kader yang tiba-tiba menjadi juru penyampai narasi kandidat tertentu, konten politik terselip di grup internal, atau hadirnya “sponsor politik berkedok pembinaan”. Semua itu menjadi alarm betapa rentannya organisasi pelajar ketika integritas ideologinya dikendurkan.
Di tengah situasi tersebut, menjaga kemurnian gerakan pelajar bukan sekadar pilihan etis tetapi kebutuhan mendesak. IPM perlu mempertahankan garis tegas: kami bukan alat politik siapa pun. Ketegasan ini bukanlah anti-politik, tetapi penegasan bahwa IPM berdiri di ruang pendidikan, bukan ruang kontestasi kekuasaan. Bahkan secara historis, Muhammadiyah memilih jalur high politics (politik kebangsaan) dan menolak low politics (politik praktis partisan). Inilah garis pembeda utamanya.
Jika IPM membiarkan dirinya terseret ke arus praktis, maka dua kerusakan strategis akan terjadi sekaligus:
Pertama, hilangnya kepercayaan publik Muhammadiyah kepada ortomnya sendiri.
Kedua, hilangnya masa depan pelajar yang seharusnya dididik menjadi pemimpin moral, bukan komoditas elektoral.
Organisasi pelajar tidak boleh dikerdilkan menjadi alat politik siapa pun bukan oleh elite, bukan oleh alumni, dan bukan oleh ambisi individu di internal organisasi itu sendiri. Indonesia tidak membutuhkan pelajar yang diseret-seret ke gelanggang pragmatis, tetapi pelajar yang memproduksi gagasan, gagasan, dan gagasan.
Dan selama IPM masih memegang teguh prinsip Muhammadiyah: yang ingin berpolitik, silakan keluar; yang ingin menjaga kemurnian gerakan, tetaplah di sini maka organisasi ini akan tetap berdiri tegak s
ebagai benteng moral pelajar Indonesia.
Tentang Penulis
Ricky Pratama, Ketua Bidang Organisasi PD IPM Lampung Utara, menulis opini ini karena melihat banyak gerakan pelajar mulai terbawa arus politik praktis. Opini ini disampaikan sebagai bentuk kewaspadaan agar organisasi pelajar tetap jernih, independen, dan fokus pada kaderisasi serta pendidikan.


