Sunyi selalu datang lebih dulu sebelum kematian. Ia hadir di kamar sempit dengan lampu temaram, di bangku sekolah yang tak lagi diduduki, di seragam yang masih tergantung rapi meski pemiliknya tak pernah kembali. Sepanjang tahun 2025, setidaknya 25 anak Indonesia mengakhiri hidupnya, sebuah angka yang bukan sekadar statistik, melainkan jejak kegagalan panjang negara, sekolah, dan masyarakat dalam melindungi anak dari bullying yang dibiarkan tumbuh menjadi racun mental. Data ini disampaikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan diberitakan oleh CNA Indonesia, dengan Komisioner KPAI Diyah Puspitarini secara terbuka menyatakan keterkejutannya: “Jujur saya kaget… Data yang kami hitung ada 22 kasus bunuh diri anak sepanjang 2025 sampai 12 Oktober, dan setelah ditambahkan kasus lain, totalnya menjadi 25 anak di seluruh Indonesia.” Pernyataan ini bukan sekadar ekspresi duka, melainkan sinyal bahwa tragedi ini lebih besar dari yang terlihat di permukaan.
Jika angka 25 terasa “lebih kecil”, sejarah justru memperlihatkan pola yang lebih kelam. Tahun 2023, KPAI mencatat 46 anak bunuh diri. Tahun 2024, jumlahnya 43 anak. Artinya, dalam tiga tahun terakhir, 114 anak Indonesia memilih mati lebih cepat, sebagian besar dengan latar belakang tekanan psikologis, perundungan, pengucilan, dan kekerasan verbal yang berlangsung lama. Ini bukan gelombang sesaat. Ini adalah pola kegagalan sistemik. Dan yang membuatnya semakin mengerikan: angka bunuh diri ini berjalan beriringan dengan lonjakan drastis kasus bullying di Indonesia yang datanya tercatat resmi oleh KPAI dan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI). Tahun 2020 tercatat 91 kasus. 2021 melonjak menjadi 142 kasus. 2022 naik lagi ke 194 kasus. 2023 menembus 285 kasus. Dan pada 2024, angkanya meledak menjadi 573 kasus. Lonjakan lebih dari enam kali lipat dalam empat tahun ini bukan sekadar kenaikan laporan ini adalah bukti bahwa perundungan telah menjadi krisis nasional yang tak lagi bisa ditutup dengan slogan “sekolah ramah anak”.
Yang paling menyayat: bullying paling banyak terjadi justru di usia paling rentan. Data KPAI dan JPPI menunjukkan 26 persen kasus terjadi di Sekolah Dasar, disusul SMP 25 persen, dan SMA 18,75 persen. Anak-anak yang seharusnya baru belajar membaca, berteman, dan mengenal dunia, justru sudah dipaksa berhadapan dengan hinaan, ejekan, kekerasan verbal, dan pengucilan sosial. Mereka belum cukup umur untuk memahami bahwa apa yang mereka alami bukan kesalahan mereka tetapi cukup terluka untuk merasa hidup tidak lagi layak dijalani. Di titik inilah bullying berhenti menjadi “kenakalan anak” dan berubah menjadi mesin pembunuh yang bekerja pelan, senyap, dan sangat efektif.
Di Sukabumi, Jawa Barat, tragedi pembungkus sunyi itu punya nama, bukan sekadar inisial yang terabaikan. Seorang siswi MTsN 3 Kabupaten Sukabumi berusia 14 tahun “AK” ditemukan tergantung di rumahnya pada akhir Oktober 2025, setelah dipeluk oleh tekanan yang tak pernah hilang dari pikirannya. Polisi masih memeriksa teman-temannya terkait dugaan perundungan di sekolah yang dialami “AK,” dan surat terakhirnya ditemukan di saku bajunya sebuah tulisan tangan yang tak sekadar permintaan maaf, tetapi cermin kondisi batinnya yang hancur. Dalam surat itu, “AK” menulis maaf kepada ibu dan ayahnya, menjelaskan bahwa ia merasa gagal menjadi “anak yang baik”, merasa tertekan oleh ejekan teman sekelas, dan menyebut ia ingin pindah sekolah karena rasa sakit yang tak kunjung reda. Surat itu bukan puisi putus asa; itu adalah curahan luka yang terlalu berat untuk dipanggul oleh seorang anak yang seharusnya masih belajar hidup dan berteman, bukan belajar bagaimana ia layak hidup. Kasus ini menjadi bagian dari tiga insiden bunuh diri siswa di Sukabumi dan Sawahlunto yang mengguncang publik pada Oktober 2025, di mana para korban diduga mengalami kekerasan verbal dan perundungan yang terus menerus sebelum tragedi itu terjadi.
Yang paling gelap dari tragedi ini bukan hanya kematian anak-anak itu, melainkan pembiaran kolektif yang menyertainya. Bullying masih sering direduksi menjadi “candaan”. Korban masih diminta “lebih kuat”. Pelaku masih dilindungi demi “nama baik sekolah”. Dan negara baru benar-benar hadir setelah nyawa melayang. Padahal data sudah berteriak: ratusan kasus bullying tiap tahun, puluhan anak bunuh diri, dan mayoritas korban berada di usia sekolah dasar. Ini bukan kurangnya informasi. Ini adalah kurangnya keberanian untuk bertindak serius.
Dua puluh lima anak di 2025. Empat puluh tiga di 2024. Empat puluh enam di 2023. Di balik setiap angka itu ada malam panjang, air mata yang tak disaksikan, dan keputusan terakhir yang lahir dari keputusasaan total. Bullying tidak membunuh dengan senjata, tetapi dengan kata-kata, dengan pengucilan, dengan rasa tidak berharga yang ditanamkan hari demi hari. Dan selama sistem pendidikan, masyarakat, dan negara terus menunda perubahan nyata, sunyi itu akan terus memakan korban. Karena di negeri ini, anak-anak tidak mati karena tak ingin hidup mereka mati karena tak lagi menemukan alasan untuk bertahan.


